Pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan pembuatan Kartu Keluarga(KK) Wajib bagi pasangan yang sudah menikah atau baru saja menikah.Karena hal ini merupakan status yang baru,sebaiknya anda lakukan pembuatan surat pindah agar dalam proses pembuatan akte kelahiran anak menjadi lebih mudah.Jika anda ingin mengurus surat pindah tentunya semua berkas harus dipersiapkan agar dalam proses mengurus surat pindah lebih mudah dan dapat diproses secepatnya.Berikut ini berkas atau lampiran yang harus kamu persiapkan untuk mengurus surat pindah.
- Foto berwarna sebanyak 10 lembar ukuran 4x6, untuk laki laki baground biru,sedangkan untuk perempuan baground merah.
- Foto Copy Akte Kelahiran
- KK Asli serta foto copy KK
- Foto Copy KTP
- Foto copy surat nikah (Buku Nikah)
a.Proses pembuatan surat pindah atau proses mengurus surat pindah
Silahkan anda kunjungi kantor lurah atau desa dan mintalah surat pindah agar bisa diberi formulir yang harus anda isi dan memenuhi semua persyaratan surat pindah.Nanti anda akan diberi:
- surat pengantar desa/kel, yang diketahui camat.
- Blangko F-1.34 (Formulir permohonan pindah WNI antar kabupaten kota atau antar provinsi)
- Blangko F-1.06 (Formulir permohonan kartu keluarga(KK)
- Surat Pengantar pembuatan SKCK
Contoh Formulir permohonan pindah WNI antar kabupaten kota atau antar provinsi
Contoh Formulir permohonan Kartu kerluarga(KK)
- Kunjungi kantor camat untuk meminta legalisasi dengan bukti tanda tangan dan stempel camat untuk suart pengantar desa/kel, surat pengantar SKCK,Blanko F-1.34 dan Blanko F-.1.06
- Kunjungi Polsek atau Polres dan bawalah surat pengantar pembuatan SKCK serta siapkan beberapa lembar Foto anda
- Selanjutnya kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyerahkan surat pengantar dari desa/kel yang telah dilegalisasi kecamatan, blanko f-1.34, blanko F-1.06, foto copy skck,foto copy kk. Setelah semua berkas anda persiapkan dan lengkapi maka permohonan pembuatan surat pindah anda akan segera diproses, dan anda hanya menunggu surat pindah itu siap.
Demikianlah cara mengurus surat pindah yang bisa anda buat dengan melengkapi semua persyaratan membuat surat pindah dan lengkapi semua berkas surat pindah. Semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu kamu yang akan mengurus surat pindah.Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas.
Jika Bermanfaat, Mohon Bagikan Artikel ini: