Bagaimana cara klaim asuransi mobil kredit hilang

11:38:00 AM
Kehilangan sesuatu yang kita miliki memang tidak kita inginkan, namun semua itu sangat kita tidak harapkan.Lalu, bagaimana jika harta yang anda miliki hilang karena dicuri. Misalnya anda mempunyai mobil yang anda beli dengan cara kredit, atau anda membeli mobil dengan cara pembayaran kredit atau ansuran. Belum beberapa bulan anda pakai mobil tersebut tiba tiba hilang dicuri maling. Nah, bagi kamu yang mempunyai masalah seperti ini, biasanya mobil yang anda beli dengan cara kredit mempunyai asuransi lansung dari perusahaan.Lalu, bagaimana cara mendapatkan asuransi mobil yang hilang, atau bagaimana cara klaim asuransi mobil hilang. 

Dalam hal klaim asuransi mobil, tentu ada syarat syarat yang harus anda lengkapi agar dalam proses klaim asuransi berjalan dengan normal dan dana asuransi klaim mobil anda segera cair. Berikut cara mengajukan klaim asuransi mobil hilang

Segera hubungi pihak asuransi mobil anda, dan katakan jika anda pihak tertangung telah kehilangan mobil yang kreditnya masih berjalan.Nanti dari pihak asuransi akan diminta kepada anda untuk meminta surat kehilangan yang dibuat dikantor polisi terdekat. Pada beberapa kasus akan dilakukan investigasi dari lembaga lembaga penyidik independen.

Setelah anda selesai melapor ke kepolisian. Kemudian isi laporan kerugian yang sudah anda tandatangani sebagai konsumen.  Lengkapi fotocopy Polis Asuransi, SNTK dan  SIM pengemudi wajib dilampiri. Setelah itu pihak asuransi akan menindaklanjuti laporan anda. Namun pada umumnya proses pendaftaran dengan dokumen lengkap hanya akan memakan waktu lebih kurang 14 hari kerja. Namun anda harus pastikan bahwa klaim yang anda ajukan sesuai dengan polis pada saat anda mendaftarkan asuransi.

Hanya tiga proses klaim asuransi mobil hilang:


  • Segera melapor kepihak finance dan juga pihak asuransi
  • Buat surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian
  • Siapkan documen pelengkap seperti KTP, SNTK, SIM
  • Buat surat pengantar dari pihak asuransi untuk BLokir STNK

Demikianlah artikel singkat ini yang dapat admin ulas pada kesempatan kali ini,smeoga bisa membantu anda.Admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas.



Jika Bermanfaat, Mohon Bagikan Artikel ini:
Sebelumnya
Next Post »